Kronologi Latiao Ditarik: Apakah Benar Sebagai Penyebab Keracunan? – Latiao, camilan pedas asal Tiongkok, baru-baru ini menjadi sorotan setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Indonesia mengumumkan penarikan produk ini dari peredaran. Langkah ini diambil setelah ditemukan adanya kontaminasi bakteri Bacillus cereus yang diduga menyebabkan kasus keracunan pangan di beberapa wilayah di Indonesia.
Artikel ini akan mengulas secara mendalam kronologi penarikan Latiao, penyebab keracunan, serta langkah-langkah yang diambil oleh BPOM untuk melindungi masyarakat.
Baca juga : Sakit Maag Hilang dengan Air Tajin? Solusi Alami yang Menakjubkan
Apa Itu Latiao?
Latiao adalah camilan berbentuk stik panjang berwarna merah dengan rasa pedas dan gurih. Camilan ini terbuat dari tepung gandum, tepung kedelai panggang (kinako), minyak cabai, serta bahan tambahan lainnya seperti garam, gula, dan penyedap rasa. Latiao sangat populer di Tiongkok dan mulai dikenal di berbagai negara, termasuk Indonesia1.
Kronologi Penarikan Latiao
Penarikan Latiao dari peredaran dimulai setelah BPOM menerima laporan adanya kasus keracunan pangan di beberapa rtp slot gacor wilayah di Indonesia, termasuk Lampung, Sukabumi, Wonosobo, Tangerang Selatan, Bandung Barat, Pamekasan, dan Riau. Berikut adalah kronologi lengkap penarikan Latiao:
- Laporan Kasus Keracunan: Pada awal November 2024, BPOM menerima laporan adanya kasus keracunan pangan yang diduga terkait dengan konsumsi Latiao. Gejala yang dialami oleh korban meliputi sakit perut, pusing, mual, dan muntah2.
- Pengujian Laboratorium: BPOM segera melakukan pengujian laboratorium terhadap sampel produk Latiao yang beredar di pasaran. Hasil pengujian menunjukkan adanya kontaminasi bakteri Bacillus cereus dalam empat jenis produk Latiao, yaitu Luvmi Hot Spicy Latiao, C&J Candy Joy Latiao, KK Boy Latiao, dan Lianggui Latiao2.
- Konferensi Pers BPOM: Pada tanggal 1 November 2024, Kepala BPOM, Taruna Ikrar, mengadakan konferensi pers untuk mengumumkan hasil pengujian dan langkah-langkah yang akan diambil. BPOM memutuskan untuk menarik seluruh produk Latiao dari peredaran dan menghentikan sementara registrasi serta impor produk ini2.
- Penarikan Produk: BPOM menginstruksikan importir dan distributor untuk menarik produk Latiao dari pasar dan memusnahkan produk yang diduga tercemar. Proses penarikan dan pemusnahan ini harus dilaporkan kepada BPOM untuk memastikan kepatuhan2.
Penyebab Keracunan
Bacillus cereus adalah bakteri yang dapat menyebabkan keracunan makanan. Bakteri ini menghasilkan racun yang dapat menyebabkan gejala seperti sakit perut, mual, muntah, dan diare. Kontaminasi Bacillus cereus dalam produk Latiao diduga terjadi selama proses produksi atau penyimpanan yang tidak higienis3.
Langkah-langkah BPOM untuk Melindungi Masyarakat
BPOM telah mengambil beberapa langkah penting untuk melindungi masyarakat dari risiko keracunan pangan akibat konsumsi Latiao:
- Penarikan Produk: BPOM telah menarik seluruh produk Latiao dari peredaran untuk mencegah terjadinya kasus keracunan lebih lanjut2.
- Penghentian Registrasi dan Impor: BPOM menghentikan sementara registrasi dan impor produk Latiao hingga proses pemeriksaan dan pengujian selesai2.
- Pengawasan Ketat: BPOM meningkatkan pengawasan terhadap produk pangan olahan yang beredar di pasaran untuk memastikan kepatuhan terhadap standar keamanan pangan2.
- Edukasi Masyarakat: BPOM mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih dan mengonsumsi produk pangan olahan. Masyarakat diharapkan untuk selalu memeriksa label produk dan memastikan produk yang dikonsumsi telah terdaftar di BPOM2.
Dampak Penarikan Latiao
Penarikan Latiao dari peredaran tentu berdampak pada berbagai pihak, termasuk konsumen, importir, dan distributor. Bagi konsumen, penarikan ini berarti mereka harus lebih berhati-hati dalam memilih camilan dan memastikan produk yang dikonsumsi aman. Bagi importir dan distributor, penarikan ini berarti mereka harus mematuhi instruksi BPOM dan memastikan produk yang mereka edarkan memenuhi standar keamanan pangan3.
Kesimpulan
Penarikan Latiao dari peredaran oleh BPOM merupakan langkah penting untuk melindungi masyarakat dari risiko keracunan pangan. Kontaminasi bakteri Bacillus cereus dalam produk Latiao menunjukkan pentingnya pengawasan ketat terhadap produk pangan olahan yang beredar di pasaran. Masyarakat diharapkan untuk lebih berhati-hati dalam memilih dan mengonsumsi produk pangan, serta selalu memeriksa label dan memastikan produk yang dikonsumsi telah terdaftar di BPOM. Dengan langkah-langkah yang telah diambil oleh BPOM, diharapkan kasus keracunan pangan akibat konsumsi Latiao dapat dihindari di masa mendatang.